Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
23 Apr 2024 84 Pembaca Admin Web Terpadu

Kasat Pol PP Beri Apresiasi Anggotanya, Sukses Pengamanan Lebaran Dan Penertiban Pasar Kutabumi

TANGERANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satpol PP Kabupaten Tangerang yang telah melaksanakan tugas pengamanan pada hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

Hal tersebut diungkapkan Agus saat memberikan arahan pada apel gelar pasukan di Mako Satpol PP Kabupaten Tangerang pada, Selasa (23/04/2024).

"Saya ucapkan banyak terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua rekan-rekan personel Satpol PP yang sudah menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, terlebih pada saat pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Agus

Ia mengatakan, apresiasi ini sebagai bentuk rasa terimakasih dan bangga kepada seluruh personel Satpol PP yang selama ini telah melaksanakan tugas dari sebelum lebaran sampai hari ini.

Selain itu pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Satpol PP, Camat Se-Kabupaten Tangerang dan unsur TNI-Polri serta unsur terkait atas turut mensukseskan proses pelaksanaan penertiban Pasar Kutabumi.

"Selama proses pelaksanaan penertiban saya terus memantau, ini bukan pekerjaan yang sangat mudah, penuh pengorbanan dan rasa kesabaran, namun Alhamdulillah penertiban berjalan dengan lancar, "ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh personel Satpol PP Kabupaten Tangerang agar terus meningkatkan kualitas kinerja guna membentuk marwah Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menegakan Perda dan Perkada khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana hal tersebut sesuai dengan Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda).

"Terus tingkat profesional dan kualitas kinerja kita sebagai penegak Perda dan Perkada, tak lupa, seluruh personel Satpol PP agar lebih mengedepankan sikap yang humanis pada saat melaksanakan tugas dilapangan," pungkasnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/260 -DISKOMINFO/IV/2024