Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
30 Apr 2024 50 Pembaca Admin Satpol Pp Kab. Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring Belasan PMKS

TANGERANG - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Belasan PMKS itu berhasil di jaring Satpol PP pada kegiatan penertiban gangguan trantibumas di di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah mengganggung ketentraman dan ketetriban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Ke 16 PMKS ini kami temukan di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang yang diantaranya, Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja dan Panongan," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Senin (29/04/2024)

Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Dalam kegiatan ini, petugas gabungan menelusuri dibeberapa toko seperti minimarket di sekitaran Lampu Merah. Yang dimana, tempat tersebut disinyalir menjadi tempat para PMKS beroperasi. 

"Dalam pelaksanaan kami juga mengamankan beberapa anak punk yang kerap membuat keresahan dengan aktivitas melakukan minta-minta didepan Minimarket, terkadang mereka juga melakukan pemalakan kepada masyarakat sekitar," ucapnya.

Agus menjelaskan, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan dari warga atas keberadaan anak punk yang berada di lokasi tersebut.

"Belasan PMKS ini kami amankan serta kami bawa ke Panti Rehabilitas Dinas Sosial yang berada di wilayah Jayanti untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, "pungkasnya.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang akan melakukan penertiban ini secara rutin disetiap bulan, Hal ini guna menciptakan kondisi aman dan nyaman khususnya pada masyarakat Kabupaten Tangerang.